Jambi – Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PKB Turut Menghadiri Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi Terpilih.
Juwanda yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi F-PKB ia juga menjabat sebagai ketua Fraksi dan Sekjen DPW PKB Provinsi Jambi, yang mana juga turut hadir bersamanya Muhammad Nasir yang merupakan Wakil Ketua DPW PKB Provinsi Jambi sekaligus juga Anggota DPRD Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara pleno ini dilaksakan di Ratu Convention Center (RCC) pada hari kamis 9 Januari 2025,
Penetapan tersebut dibacakan Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni.
Al Haris dalam sambutannya bersyukur bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Jambi secara keseluruhan berjalan dengan aman dan kondusif.
Ketua KPU Provinsi Jambi menyampaikan, penetapan ini dilakukan setelah dipastikan tidak ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) berdasarkan surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapan ini berdasarkan keputusan KPU Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2025.
“Menetapkan, memutuskan penetapan calon terpilih pada Pilkada 2024 menetapkan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani dengan perolehan suara 1.092.823 suara sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030. Penetapan sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu sekaligus pengumuman pada Kamis tanggal 9 Januari 2025. Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan,” tegas Iron.
Rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tersebut dihadiri pasangan Al Haris-Sani, dan sejumlah utusan partai koalisi pendukung. Keputusan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh lima Komisioner KPU Provinsi.
Penulis : Cik
Editor : Ikik









