Jambi – Eka Madjid Muaz sebagai Sekretaris Fraksi PKB menjadi Juru Bicara Dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Terhadap Rencana Peraturan Daerah Provinsi Jambi.
Sidang Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Jambi Al haris, Anggota DPRD Provinsi Jambi, pimpinan Forkopimda dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada 3 (tiga) Ranperda yang dibahas dalam sidang paripurna kali ini
1. Tentang pengelolan air limbah domestik.
2. Tentang bantuan Hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
3. Tentang pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan”, ujar Eka.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Menerima hasil pembahasan 3 (tiga) Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan Daerah Provinsi Jambi”, tutup Eka.
Penulis : Cik
Editor : Ikik









